Rangkuman Kelas 7 PKn Semester 1
Kurikulum 2013 Revisi 2016
BAB
1
Perumusan dan Penetapan Pancasila
Sebagai Dasar Negara.
- Jepang mulai menguasai wilayah
Indonesia setelah Belanda menyerah di Kalijati,Subang.
- Pada tanggal 1 Maret 1945, Jepang
mengumumkan pembentukan BPUPKI atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zunbi
Coosakai.
- BPUPKI singkatan dari Badan
Penyelidik Usaha Uasaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
- Diketuai oleh Dr. Rajiman
Wodyodiningrat, wakil ketua 1 Ichibangase Yoshio(jepang), dan wakil ketua 2
Raden Panji Suroso (Indonesia).
- Beranggotakan 67 orang yang
terdiri dari 60 orang tokoh dari Indonesia dan 7 orang anggota Jepang.
- Bertugas menyelidiki, mempelajari
dan mempersiapkan hal hal penting mengenai tata pemerintah atau pembentukkan
Indonesia merdeka.
- Sidang pertama (29 Mei – 1 Juni
1945) membahas dasar negara. Ada tiga tokoh yang mengajukan rumusan :
- Mr. Moh. Yamin (29 Mei 1945)
- Peri kebangsaan
- Peri keadilan
- Peri kehutanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
- Mr. Sopomo (31 Mei 1945)
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
- Ir. Sukarno (1 Juni 1945)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau peri
kemanusiaan
- Mufakat ayau demokrasi
- Kesejahteraan social
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Sidang kedua (10-17 Juli 1945) mendahas
Rancangan Undang Undang Dasar.
- Pada Tanggal 7 Agustus 1945
BPUPKI dibubarkan oleh Jepang. Sebagai gantinya Dibentuk PPKI atau dalam bahasa
Jepang Dokuritzu Zunbi Inkai.
- PPKI sungkatan dari Paniti
Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Yang kemudian ditambahkan anggotnya menjadi 27
orang.
BAB 2
Norma dan
keadilan.
- Norma adalah aturan aturan atau
kaidah kaidah yang dijadikan pedoman, panduan, tuntunan manusia dalam
bertingkah laku dalam kehidupan.
- Noma memiliki beberapa fungsi,
yaitu :
- Pedoman dalam bertingkah laku.
- Menjaga kerukunan anggota
masyarakat.
- System pengendalian sosial.
- Macam macam norma : norma agama, kesusilaan,kesopanan, dan
hokum.
- Norma agama yaitu petunjuk hidup
yang berasal dari tuhan yang disampaikan malalui kitab suci. Contoh : beribadah
sesuai dengan agama dan keyakinan, beramal saleh dan berbuat kebijakan. Sanksi
bagi pelanggar norma agama mendapatkan sanksi secara tidak langsung.
- Norma kesusilaan yaitu aturan
yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik buruknya perbuatan. Contoh
: berlaku jujur, bertindak adil, menghargai orang lain. Sanksi bagi pelanggar
norma kesusilaan tidak tegas.
- Norma kesopanan yaitu peraturan
hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat.
Contoh : menghormati orang yang lebih tua, menerima selalu dengan tangan kanan,
didak berkata kasar, kotor dan sombong, tidak meludah sembarangan. Saksi bagi
pelanggar norma tidak tegas.
- Norma hokum yaitu pedoman hidup
yang dibuat oleh lembaga Negara atau lembaga politik sutu masyarakat/bangsa.
Contoh : harus tertib, harus sesuai prosedur, dilarang mencuri, merampok,
membunuh dan lain lain.
- Bentuk bentuk penerapan norma :
1.
Penerapan norma dalam lingkungan kelurga.
- Menghormati tamu ketika ada tamu
dating ke rumah
- Mematuhi nasehat orang tua.
- Meminta izin kepada orang tua
saat akan bepergian.
- Menghormati sesama anggota
keluarga.
2.
Penerapan norma dalam lingkunag sekolah.
- Menghormati bapak ibu guru.
- Menghargai pendapat teman.
- Mengikuti upacara bendera.
- Mengikuti kegiatan belajar dengan
baik.
- Melaksanakan tugas piket.
3.
Penerapan norma dalam lingkungan masyarakar.
- Mengikuti kegiatan kerja bakti.
- Menengok keluarga yang sakit.
- Membantu warga mesyarakat yang
sedang terkena bencana.
- Memenuhi tata tertib yang
berlaku.
BAB
3
Perumusan dan Pengesahan UUD
Negara Republi Indonesia Tahun 1945.
- Konstitusi berarti undang undang
dasar atau hokum dasar. Hukum dasar tersebut dapat tertulis atau tidak
tertulis.
- Konstitusi adalah hokum dasar
yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara.
- Konstitusi atau hokum dasar yang
tertulis disebut juga Undang Undang Dasar, sedangkan yang tidak tertulis
disebut konvensi.
- Konvensi yakni aturan aturan
dasar yang timbul dan terpelihara.
- Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 ditetapkan oleh PPKI pada hari Sabtu, 18 Agustus
1945 .
- BPUPKI resmi dibentuk pada
tanggal 1 Maret 1945.
- Sistematika UUD 1945 sebelum
perubahan :
- Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
- Batang tubuh, terdiri dari 16
bab, 37 pasal, 4 pasal peralihan, 2 ayat aturan tambahan.
- Penjelasan, terdiri dari
penjelasan umu dan pasal demi pasal sedangkan sistematika setelah perubahan UUD
NRI 1945 adalah :
- Pembukaan, terdiri dar 4 alinea
- Pasal pasal, terdiri dari 21
bab,73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 atuaran tambahan.
thx
ReplyDeletegumawo
ReplyDeleteMakasih Kaka :)
ReplyDelete:)
ReplyDeleteMatur suwun
ReplyDeleteYa
ReplyDeleteYa
ReplyDeleteTq
ReplyDeleteBTW, bukannya BPUPKI itu 69 orang ya? bukan 67
ReplyDelete(61 orang Indonesia ditambah 7 orang Jepang tanpa hak suara)
Butuh di perbaiki itu... Hehhe
Coba dilihat di wikipedia
DeleteDan (61+7 kan 68, bukan 69)
:)
Setau aku kok malah 62
Delete55 dari indo 7 dari jepang
itu 68
DeleteBoleh Screenshot Untuk Hapalan
ReplyDelete✨🌾 🌾 🌾
ReplyDelete😏😏😏😏😏
😏😏😏😏😏😏😏
😏🕓🕓😏🕓🕓😏
😏🕓🎱😏🕓🎱😏
😏😏😏😏😏😏😏
😏😏😏✔😏😏😏
🌀😏😏😏😏😏🌀
😏🌀😏😏😏🌀😏👍
👉🌀🌀🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🕐🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🕐🕐🕐🌀🌀
🌀🌀🌀🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🌀🌀🌀
👟 👟
✨🌾 🌾 🌾
😏😏😏😏😏
😏😏😏😏😏😏😏
😏🕓🕓😏🕓🕓😏
😏🕓🎱😏🕓🎱😏
😏😏😏😏😏😏😏
😏😏😏✔😏😏😏
🌀😏😏😏😏😏🌀
😏🌀😏😏😏🌀😏👍
👉🌀🌀🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🕐🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🕐🕐🕐🌀🌀
🌀🌀🌀🌀🌀🌀🌀
🌀🌀🌀🌀🌀
👟 👟
Lu knp😑😑
DeleteMakaaih kk:)
ReplyDeleteYongkru
ReplyDeleteThanks kak
ReplyDeleteMa ma ma makasih
ReplyDeleteMembantu banget buat PAS Thx...
ReplyDeleteMakasih ,sangat membantu hanya saja masih banyak typo dan masih ada yang kurang lengkap
ReplyDeleteRingkasan bab1 dan 2 dong soalnya hari ini di kumpulkan plis
ReplyDeleteMakasih ya😊😘😅😆😄
ReplyDeleteAssalamu'alaikum ,mksh sdh sedikit membantu di saat online kek gini🙏😉
ReplyDeletethanks yaa
ReplyDeleteGara2 PAS aku ikuti blog rangkuman pelajaran kls 7 ini
ReplyDeleteMakasih banyak kk😊
Makaci
ReplyDelete≧ω≦
ありがとう
ReplyDeleteArigato
thanks kak
ReplyDeleteMakasih kak ありがとうございました
ReplyDeleteTq:)
ReplyDelete